Pengertian Perusahaan Broker Properti


Pengertian perusahaan broker properti di Indonesia
Daftar nama beberapa perusahaan broker properti ternama di Indonesia
Sebenarnya ada beberapa istilah yang terlihat mirip dan punya kesamaan di industri properti. Tapi kalau ditelisik lebih dalam sebenarnya sedikit berbeda meski sasarannya sama yaitu sukses menjual sebuah unit properti. Beberapa istilah yang kami maksudkan di sini adalah: broker, agen, makelar, konsultan dan marketing/sales properti. Sekilas tampak sama tetapi berbeda dan akan kami jelaskan satu per satu. Supaya ke depannya ketika anda bersama kami di sini, anda lebih mudah memahami industri properti ini.

Pengertian Perusahaan Broker Properti di Indonesia


Mari kita bahas mengenai "broker" terlebih dulu. Secara umum arti broker adalah pedagang perantara, makelar atau cukong. Jadi jika dikaitkan dengan properti maka broker properti adalah pihak perantara penjualan sebuah unit properti. Agar lebih sederhana maka dapat kita sebut bahwa broker properti adalah perusahaan perantara penjualan properti. Ya sebuah perusahaan dan bukan individu orang pribadi! Kalau orang pribadi itu kita sebut agen properti, makelar properti atau marketing properti. Sampai di sini semoga jelas.


Jadi kalau kita mendengar atau membaca istilah "broker properti" maka itu merujuk kepada perusahaan-perusahaan berbadan hukum yang menjadi perantara di bisnis properti entah itu untuk urusan jual, beli atau sewa. Untuk wilayah Indonesia itu sendiri, perusahaan-perusahaan broker properti ini bernaung di organisasi yang namanya AREBI (Asosiasi Real Estate Broker Indonesia) yang berkantor pusat di Jakarta. Kalau untuk negara Singapura maka adalah SEAA (Singapore Estate Agents Association), dst. Setiap negara bahkan wilayah ada asosiasinya tersendiri.


Beberapa contoh perusahaan broker properti yang sudah sangat terkenal di Indonesia misalnya: ERA Indonesia, Century 21, Ray White, Brighton, Xavier Marks, LJ Hooker, MyPro Property, Promex, PropNex, Properti Pro, Jendela Realty, dst. Ada banyak sekali kurang lebih mungkin sekitar 1.200 perusahaan baik yang berskala besar atau kecil. Jadi kalau anda ingin berkarir di industri properti Indonesia sebagai agen properti maka bisa mencoba bergabung di perusahaan broker properti yang baru kami sebutkan di atas. Tentu saja sebagai seorang agen properti atau mungkin konsultan properti. Atau anda juga bisa mendirikan perusahaan broker properti sendiri jika sudah cukup berpengalaman. Ada banyak kok orang yang akhirnya merintis broker properti sendiri. Karena biasanya selama ini cabang broker properti dipasarkan dengan sistem izin franchise.